maaf email atau password anda salah


Kematian Saksi Tak Pengaruhi Perkara Korupsi e-KTP

LPSK sempat menawarkan perlindungan kepada Johannes Marliem.

arsip tempo : 171410506866.

. tempo : 171410506866.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kematian Johannes Marliem, saksi megakorupsi e-KTP, tidak akan menghambat pengusutan perkara tersebut. "Sejak penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

Febri mengatakan, bukti berasal dari pengembangan persidangan dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Irman, mantan Direktur Jenderal Kependuduk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan