maaf email atau password anda salah


Pemerintah Jakarta Usulkan Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor dua kali lipat menjadi 20 persen dari harga kendaraan. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan aturan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Daerah tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. "Perdanya sedang dibahas. Baru kami usulkan," ujarnya, kemarin.

arsip tempo : 171410028520.

. tempo : 171410028520.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor dua kali lipat menjadi 20 persen dari harga kendaraan. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan aturan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Daerah tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. "Perdanya sedang dibahas. Baru kami usulkan," ujarnya, kemarin.

Edi menuturkan, rencana kenaikan tengah dibahas pemerintah bersa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan