maaf email atau password anda salah


Syafruddin Tersangkut Berbagai Kasus Korupsi

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia-salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Akibat SKL yang dikeluarkannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 3,7 triliun atas utang yang tak dibayarkan BDNI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, April lalu.

arsip tempo : 172575173522.

. tempo : 172575173522.

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia-salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Akibat SKL yang dikeluarkannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 3,7 triliun atas utang yang tak dibayarkan BDNI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024

  • 5 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan