maaf email atau password anda salah


DKI Siapkan Sanksi buat Pelanggar Mata Air

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyegel bangunan yang fondasinya memotong mata air. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benny Agus Candra, menyatakan penyegelan dilakukan terutama jika gedung itu belum memiliki sertifikat layak fungsi. "Kami akan cek statusnya. Kalau tak ada sertifikat, kami langsung segel," kata Benny kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

arsip tempo : 171487048355.

. tempo : 171487048355.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyegel bangunan yang fondasinya memotong mata air. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benny Agus Candra, menyatakan penyegelan dilakukan terutama jika gedung itu belum memiliki sertifikat layak fungsi. "Kami akan cek statusnya. Kalau tak ada sertifikat, kami langsung segel," kata Benny kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

Ancaman untuk gedung yang fondasinya menembus mata air, tapi s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan