Pertarungan Ulang Jokowi - prabowo di 2019
Sabtu, 22 Juli 2017

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu pada Jumat dinihari setelah melalui sembilan bulan pembahasan. Undang-undang baru tersebut mengakomodasi usul pemerintah bahwa presiden hanya dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Sejumlah kalangan menilai tingginya angka presidential threshold
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini