maaf email atau password anda salah


Ahok Jalani Hukuman di Mako Brimob

Pengacara dan Gubernur DKI mendukung keputusan Penjara Cipinang.

arsip tempo : 171419077536.

. tempo : 171419077536.

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan tetap menjalani masa hukumannya sebagai terpidana perkara penodaan agama di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Basuki, yang lebih akrab disapa Ahok, tidak dipindah ke Penjara Cipinang, Jakarta Timur, seperti yang seharusnya dilakukan seusai proses pengadilan di Jakarta Utara, karena alasan keamanan.

"Ini terkait keselamatan yang bersangkutan. Jiwanya terancam," uja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan