DKI: Tuntutan Pekerja Transjakarta Dipenuhi Dua Tahun Lagi
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta mungkin baru bisa memenuhi tuntutan pekerjanya untuk diangkat menjadi karyawan tetap dua tahun lagi. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI yang juga komisaris PT Transjakarta, Andri Yansyah, mengungkap hal itu kemarin. "Bisa saja diangkat tetap setelah lima tahun bekerja berturut-turut dari 1 Januari 2015," ujarnya.
Andri mengatakan masa kerja karyawan yang akan diangkat tetap dipatok mulai 1 Januari 2015
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini