maaf email atau password anda salah


Bos PT Garam Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Memanipulasi garam industri dengan kemasan garam konsumsi.

arsip tempo : 171413623573.

. tempo : 171413623573.

JAKARTA - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Boediono, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan izin impor garam. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Agung Setya, mengatakan tindakan Achmad mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar. "Kerugian berasal dari bea masuk yang seharusnya dibayarkan saat mengimpor garam konsumsi," kata Agung di kantornya, kemari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan