Kejaksaan Akan Pecat Jaksa Parlin
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan akan menindak Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba yang dicokok dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau dia dinyatakan sebagai tersangka, akan saya berhentikan," ujar Prasetyo, kemarin.
Prasetyo mengaku prihatin dan menyayangkan ada jaksa yang ditangkap oleh KPK. Ia menyatakan lembaganya akan mendukung KPK dalam penegakan hukum atas kasus itu da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini