DPR Khawatir Industri Asuransi Dikuasai Asing
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh mengurangi porsi kepemilikan asing pada perusahaan asuransi hingga 49 persen dari batas maksimal 80 persen. Dewan khawatir potensi perkembangan bisnis asuransi dalam negeri dicaplok oleh perusahaan asing. Usul ini muncul saat pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perasuransian.
Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Soepriyatno, mengatakan porsi asing yang terlampau besar akan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini