Negara Merugi Rp 5,65 triliun di Proyek Listrik SBY
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 65 masalah dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Akibatnya, negara berpotensi merugi hingga Rp 5,65 triliun. "Itu baru potensi kerugian negaranya," kata juru bicara BPK, Raden Yudi Ramdan, kemarin. BPK juga mencatatPT PLN (Persero) harus menanggung biaya tambahan serta menyediakan dana investasi sebesar US$ 133 juta atau hampir Rp 1,8 triliun dan Rp 555,97 miliar.
Mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini