DPRD Ngotot Kompensasi Masuk APBD
JAKARTA - Sejumlah kalangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mempertanyakan aturan kompensasi atas pelampauan koefisien lantai bangunan berupa barang atau nonfiskal. Kompensasi yang sudah dihimpun dari pengembang atau pemilik gedung atas pelampauan batas tinggi bangunan tersebut bernilai Rp 2,3 triliun sejak aturan diberlakukan pada 2015.
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan sudah seharusnya kompensasi tersebut masuk Anggaran Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini