Sejumlah Saksi E-KTP Minta Perlindungan
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan lembaganya telah menerima laporan dan permohonan perlindungan yang diajukan sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurut dia, mereka terdaftar sebagai saksi yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami masih mempelajari laporan saksi yang mengajukan permohonan. Akan dilihat sejauh man
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini