Sketsa Setoran Buatan Miryam Jadi Bukti
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pencabutan keterangan Miryam S. Haryani tak akan mengurangi alat bukti dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. "KPK tidak bergantung pada keterangan saksi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin. Ia enggan memaparkan detail bukti lain yang diperoleh penyidik dari Miryam. "Kita simak saja proses sidangnya."
Sumber Tempo mengungkapkan, KPK memang bukan hanya mengantongi keterangan lisan Miryam, tap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini