Revisi Taksi Online Rawan Tingkatkan Kredit Macet
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan regulasi baru bagi sarana transportasi berbasis aplikasi Internet, per 1 April nanti, dikhawatirkan bakal meningkatkan kredit macet pembelian mobil. Menurut Komisaris Go-jek Patrick Walujo, penetapan tarif yang tidak didasari prinsip persaingan sehat akan merugikan mitra atau pengemudi taksi online.
Saat ini, jumlah taksi online yang beroperasi di sejumlah kota di Indonesia mencapai 250 ribu unit. Satu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini