Selanjutnya: Penerima Duit E-KTP Disidik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mempidanakan sejumlah pelaku lain, termasuk penerima duit hasil korupsi proyek e-KTP. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan seluruh nama yang disebut dalam dakwaan perkara ini diduga terlibat dalam korupsi dua tertuduh, yakni Irman dan Sugiharto. "Sidang kemarin baru langkah awal," kata Febri, kemarin.
Menurut dia, penyelidikan atau bahkan penyidikan KPK terhadap tersangka baru k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini