Pemerintah Susun Skema Penerimaan Tambang
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyusun komponen penerimaan negara yang dipungut dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Ia mengatakan rezim IUPK seharusnya lebih menguntungkan negara dibanding Kontrak Karya. "Undang-Undang (UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara) mengamanatkan apa pun kontrak yang ditandatangani harus menjamin penerimaan negara lebih baik," ujar Sri, kemarin.
Sri juga mengatakan pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini