Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Optimistis Menangi Kasasi
Anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, optimistis Mahkamah Agung akan mengabulkan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Putusan itu mengabulkan permohonan banding pemerintah DKI atas pembekuan Surat Keputusan Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan ReklamasiPulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Berkas permohonan kasasi telah diajukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kepada Mahkamah pada 21 Desember lalu.
JAKARTA - Anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, optimistis Mahkamah Agung akan mengabulkan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Putusan itu mengabulkan permohonan banding pemerintah DKI atas pembekuan Surat Keputusan Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan ReklamasiPulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Berkas permohonan kasasi telah diajukan oleh Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.