Imigrasi Dalami Beredarnya Pekerja Cina Ilegal
BOGOR - Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menolak mendeportasi 12 pekerja ilegal asal Cina yang dijaring dari dua perusahaan tambang di tengah hutan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pekan lalu. "Kami tidak mau semua warga negara asing yang ditangkap itu langsung dideportasi ke negaranya tapi akan dilakukan penyelidikan atas pelanggaran tindak kriminal dan penegakan pro justitia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini