maaf email atau password anda salah


PP RELAKSASI BELUM DITEKEN

Pemilik Kontrak Karya Harus Stop Ekspor

Tak ada batas waktu keharusan Presiden meneken PP tersebut.

arsip tempo : 171414510632.

05_Laput120117. tempo : 171414510632.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum menandatangani revisi keempat Peraturan Pemerintah tentang Revisi Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Akibatnya, menurut Jonan, izin ekspor pemilik kontrak karya hangus sehingga tidak boleh ada ekspor sampai revisi itu diteken Presiden. "Pak Presiden belum tanda tangan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan