Pemilik Kontrak Karya Harus Stop Ekspor
arsip tempo : 170140390498.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum menandatangani revisi keempat Peraturan Pemerintah tentang Revisi Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Akibatnya, menurut Jonan, izin ekspor pemilik kontrak karya hangus sehingga tidak boleh ada ekspor sampai revisi itu diteken Presiden. "Pak Presiden belum tanda tangan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini