maaf email atau password anda salah


PENGGUSURAN WARGA BUKIT DURI

DKI Ajukan Banding atas Putusan Pengadilan

Prosedur penerbitan surat peringatan dianggap melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

arsip tempo : 171485557072.

. tempo : 171485557072.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan permohonan banding atas putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang mengabulkan sebagian gugatan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan saat ini Biro Hukum DKI tengah menyiapkan materi banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. "Kami memiliki waktu 14 hari untuk mengajukannya (banding)," tutur dia, kepada Tempo, kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan