Agen Bodong Pengirim Pelaut Indonesia
JAKARTA - Para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal ikan Taiwan di laut lepas diduga berangkat secara ilegal. Berdasarkan investigasi Tempo, mereka biasanya tak punya visa kerja, berbekal buku pelaut palsu, dan diberangkatkan oleh agen pengirim anak buah kapal (ABK) yang tak memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.
Menurut catatan Kementerian, sampai November tahun lalu, hanya 72 perusahaan yang terdaftar memiliki surat izin usaha perekrutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini