Sidang Ahok Akan Hadirkan Saksi Fakta Hari Ini
JAKARTA - Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mulai menghadirkan saksi-saksi. Hari ini, jaksa penuntut mendapat giliran pertama menghadirkan saksi mereka.
Kepala Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jakarta Waluyo mengatakan tim jaksa bakal menghadirkan 3-4 orang saksi fakta. Mereka dianggap mengetahui secara langsung saat Ahok menyebut surat Al-Maidah ayat 51 di Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini