KPK Percepat Berkas Penyidikan Sugiharto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat penyelesaian berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap pelimpahan berkas Sugiharto ke pengadilan akan membantu penyidik menemukan petunjuk dan bukti baru dalam kasus itu. "Intinya, secepatnya harus selesai. Ini kasus sudah lama," kata Saut kepada Tempo, kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini