Hanya Satu Stasiun TV yang Boleh Masuk Ruang Sidang
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya mengizinkan satu media televisi meliput langsung sidang perdana terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, yang dijadwalkan berlangsung hari ini. "Diberlakukan TV pool atau satu jaringan bagi televisi yang menyiarkan secara langsung," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kepada Tempo kemarin.
Hasoloan mengatakan media televisi lainnya dipersilakan meminta s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini