Polisi Periksa Belasan Saksi, Termasuk Ahok
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penyelidikan laporan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berjalan. "Kami sudah memeriksa 15 orang saksi dan 5 orang saksi ahli," kata Boy, kemarin.
Menurut Boy, 15 saksi itu terdiri atas para pelapor, saksi yang hadir di Kepulauan Seribu saat Ahok berpidato, pegawai Pemerintah Provinsi DKI, dan Aho
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini