maaf email atau password anda salah


Hakim: Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana

Pengacara akan melaporkan anggota majelis hakim ke Komisi Yudisial.

arsip tempo : 171470276710.

4. tempo : 171470276710.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakin Jessica Kumala Wongso, 28 tahun, bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin. Mereka menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa, lewat sederet pertimbangan, dari isi rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) hingga bukti percakapan di grup WhatsApp.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana," kata ketua majelis hakim, Kisworo, dalam persid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan