maaf email atau password anda salah


Usut Pungli, Polisi Bidik Pejabat Kementerian Perhubungan

JAKARTA - Polisi memeriksa tujuh staf Kementerian Perhubungan terkait dengan praktek pungutan liar (pungli).

arsip tempo : 171461656233.

. tempo : 171461656233.

JAKARTA - Polisi memeriksa tujuh staf Kementerian Perhubungan terkait dengan praktek pungutan liar (pungli). "Kami periksa tujuh staf dari Sub-Direktorat Pengukuran dan Tata Usaha Kementerian Perhubungan," ujar Kepala Divisi Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, kemarin.

Awi mengatakan ketujuh saksi diperiksa untuk menelusuri aliran uang haram tersebut. Keterangan sejumlah saksi sebelumnya menyebutkan uang itu ikut dini

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan