KPK Tolak Penangguhan Penahanan Irman
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Irman Gusman, tersangka kasus suap distribusi gula. "Kesimpulan lima pimpinan belum menyetujui permohonan itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kemarin.
Irman hari ini resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat lalu. Ketua Dewan Perwakilan Daerah ini dicokok di rumah dinasnya di Jakarta setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini