Harga Rokok Sulit Mencapai Rp 50 Ribu
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Dia mengimbuhkan, informasi soal harga baru rokok yang ramai beredar belakangan ini hanya berupa kajian akademis dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
"Belum ada kebijakan baru mengenai harga jual eceran maupun tarif cukai," ujar Sri di kantornya, kemarin. Selain itu, dia berpendap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini