Pajak Dosa
Batas maksimum cukai semua jenis rokok berdasarkan UU Cukai 2007: 57 persen dari harga eceran
Rekomendasi WHO: minimal 70 persen
Janji Presiden Joko Widodo dalam Nawa Cita: 200 persen pada 2019.
7 persen kenaikan cukai rokok dari RAPBN 2015-2016
Setara Rp 35 per batang kenaikan harga atau Rp 420 per bungkus
Cukai rokok Indonesia pada 2014 rata-rata hanya 42 persen.
Cukai Thailand 70 persen
Brunei Darussalaam 72 persen
Singapura 69 pers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini