DKI Akan Batalkan Pembelian Tanah Cengkareng
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana membatalkan pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, melalui jalur hukum. "Kami akan siapkan gugatan balik untuk membatalkan pembelian," kata Kepala Biro Hukum Yayan Yuhana, kemarin.
Pemerintah membeli lahan itu dari Toeti Noezlar Soekarno sebesar Rp 668 miliar pada 2015. Di atas lahan tersebut Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah berencana membangun rumah susun untuk menampung pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini