DPR Terbelah Soal Dua Kewarganegaraan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat terbelah soal usulan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ketua DPR Ade Komarudin mendorong pemerintah mengusulkan revisi aturan tersebut agar pembahasannya lebih cepat.
Usulan revisi atas undang-undang tersebut sempat mencuat dan masuk dalam Program Legislasi Nasional pada tahun lalu, tapi hilang pada tahun ini tanpa alasan yang jelas. "Biar kami masukkan kembali ke Prolegnas, sebaik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini