70 Persen Taksi Aplikasi Belum Uji Kir
JAKARTA – Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan 5.003 unit kendaraan taksi berbasis aplikasi online telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan uji kendaraan bermotor atau uji kir. Sayangnya, dari jumlah tersebut, baru 1.521 unit kendaraan yang mengikuti pengujian. "Walhasil, masih ada 3.482 kendaraan yang belum hadir," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah, kemarin.
JAKARTA – Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan 5.003 unit kendaraan taksi berbasis aplikasi online telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan uji kendaraan bermotor atau uji kir. Sayangnya, dari jumlah tersebut, baru 1.521 unit kendaraan yang mengikuti pengujian. "Walhasil, masih ada 3.482 kendaraan yang belum hadir," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah, kemarin.
Minimnya jumlah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini