Toeti Mengklaim Tanah Cengkareng Dimiliki Sejak 1967
Nama Toeti Noezlar Soekarno mencuat dalam kasus sengketa lahan di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Toeti mengklaim memiliki tanah seluas 4,6 hektare tersebut. Tanah itu ia jual ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta dengan harga Rp 648 miliar pada 13 November lalu. Belakangan, diketahui ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta sejak 1967.
BANDUNG - Nama Toeti Noezlar Soekarno mencuat dalam kasus sengketa lahan di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Toeti mengklaim memiliki tanah seluas 4,6 hektare tersebut. Tanah itu ia jual ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta dengan harga Rp 648 miliar pada 13 November lalu. Belakangan, diketahui ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta sejak 1967.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.