Teman Ahok Gugat Aturan Baru Pilkada
JAKARTA - Teman Ahok, kelompok relawan pencalonan independen Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun depan, mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat beleid yang baru direvisi dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, dua pekan lalu, itu karena mensyaratkan para pendukung pencalonan tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan sebelumnya.
"Pemilih berusia 17
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini