Hakim Perkara Saipul Jamil Disorot
JAKARTA - Komisi Yudisial menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutus perkara asusila pedangdut Saipul Jamil. Investigasi itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu lalu. "Kami buka sendiri untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik majelis hakim dalam kasus tersebut," kata Ketua Komisi Yudisial, Aidul F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini