Reklamasi Pulau Podomoro Kembali ke Nol
JAKARTA - Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan pemerintah memerlukan waktu lama untuk menerbitkan izin reklamasi baru untuk Pulau G setelah hakim membatalkan izin pelaksanaan reklamasi bagi PT Muara Wisesa Samudera. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersyukur atas putusan itu karena pihaknya berencana memberikan hak pengelolaan reklamasi kepada perusahaan daerah.
Dengan pengelolaan oleh perusah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini