maaf email atau password anda salah


La Nyalla Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang

"Limpahkan ke pengadilan. Kami tunggu segera," ujar pengacara

arsip tempo : 171628614282.

. tempo : 171628614282.

JAKARTA - La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur E.S. Maruli Hutagalung mengatakan pengusutan adanya TPPU mengikuti sekaligus memperkuat pengusutan terhadap perkara korupsi La Nyalla. Hal itu didasari surat perintah penyidikan yang baru keluar pada Senin lalu. "Kasus korupsinya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 Mei 2024

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan