Polisi Periksa Anggotanya yang Diduga Terlibat
JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badroddin Haiti, mengatakan polisi telah memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat. Jika terbukti, polisi yang terlibat itu akan diproses sesuai dengan aturan.
"TKP-nya itu ada di Gorontalo, tadi sudah gelar perkara. Oknum polisinya juga sudah diperiksa. Jika terbukti melanggar pidana, akan diproses pidana. Kalau melanggar etik ya kami proses etiknya. Kalau dua-duanya juga akan kami prose
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini