Periksa Edy, KPK Dalami Keterlibatan Pejabat MA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, kemarin. Pelaksana harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan penyidik memeriksa Edy ihwal proses alur penanganan perkara permohonan peninjauan kembali (PK) di pengadilan negeri hingga di Mahkamah Agung. "Dia diperiksa sebagai tersangka."
Menurut Yuyuk, pendalaman alur proses PK diperlukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini