Pengampunan Pajak
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menepis anggapan bahwa pemilik dana repatriasi yang dipulangkan dan mendapat pengampunan pajak kebal hukum. Ia berjanji akan memberi informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika ada dana yang hendak masuk dalam program pengampunan pajak.
Kementerian Keuangan, Bambang menambahkan, tidak pula mempersoalkan jika penegak hukum menemukan dugaan tindak pidana dalam dana repa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini