Pemerintah Belum Terbitkan Izin Kereta Cepat Halim
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pemerintah belum menerbitkan izin pembangunan kereta cepat di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. "Izin kereta cepat untuk pembangunannya di wilayah Halim tidak ada. Belum ada sampai sekarang," kata dia di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Menurut Jonan, izin pembangunan merupakan salah satu syarat terpenting dalam penguasaan lahan. Pengeboran tanah hanya bisa dilakukan dengan izin p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini