KPU Batalkan Syarat Dukungan Bermeterai
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akhirnya membatalkan usulan penggunaan meterai pada lembar dukungan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pembatalan itu merupakan hasil rapat pleno internal komisioner yang berlangsung pada Selasa lalu. "Usulan itu akan kami hapus pada draf yang dibawa ke rapat konsultasi," kata dia kemarin.
Hadar mengatakan pembatalan poin penggunaan meterai dilakukan setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini