DKI Hentikan Proyek di Pulau Reklamasi
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan penghentian seluruh pembangunan di atas pulau reklamasi di utara Jakarta. Para pengembang tak diizinkan membangun di atas pulau masing-masing setelah pembahasan revisi peraturan daerah yang mengatur reklamasi tersebut dipastikan mundur hingga tahun depan. Selain itu, pemerintah menyegel sebuah pulau yang menjadi obyek pembangunan. "Tanpa ada (revisi) perda itu, tak ada dasar penerbitan izi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini