maaf email atau password anda salah


KISRUH BIROKRASI KEMENTERIAN DESA

Komisi Aparatur Sipil Kaji Dugaan Pelanggaran

Proses mutasi dan promosi dapat diulang jika terbukti melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

arsip tempo : 171480831242.

. tempo : 171480831242.

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) siap mengkaji dugaan pelanggaran dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi. "Kalau ada yang sampai non-job, komisi ASN bisa meminta laporannya," kata anggota Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo, saat ditemui di kantornya, Selasa lalu.

Waluyo mengatakan status non-job atau tak menempatkan seorang pegawai negeri dalam jabatan struktural at

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan