Komisi Aparatur Sipil Kaji Dugaan Pelanggaran
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) siap mengkaji dugaan pelanggaran dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi. "Kalau ada yang sampai non-job, komisi ASN bisa meminta laporannya," kata anggota Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo, saat ditemui di kantornya, Selasa lalu.
Waluyo mengatakan status non-job atau tak menempatkan seorang pegawai negeri dalam jabatan struktural at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini