maaf email atau password anda salah


Dua Opsi buat GrabCar dan Uber

Berstatus badan hukum saja dinilai tak cukup.

arsip tempo : 171480697926.

Dua Opsi buat GrabCar dan Uber. tempo : 171480697926.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menilai status badan hukum saja tak cukup bagi dua perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Uber dan GrabCar. Mereka harus mengurus izin operasi dan izin usaha sebagai operator angkutan umum. "Harus ada, kalau masih ingin beroperasi," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, di Jakarta, kemarin.

Sugihardjo menyatakan GrabCar dan Uber harus men

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan