Muhammad Taufik Dituding Sisipkan Pasal Karet
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Muhammad Taufik mencoba mengubah pasal yang mengatur kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam aturan untuk 17 pulau reklamasi itu, politikus Gerindra ini menyisipkan kontribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang minimal 5 persen dari luas lahan pulau dalam bentu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini