Polisi Usut Temuan Kabel Penyumbat Gorong-gorong
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Dicky Suherlan. Pemeriksaan itu merupakan langkah awal penyidikan kasus temuan kabel bekas yang menyumbat gorong-gorong di kawasan Jalan Medan Merdeka. "Penyidik bertanya ihwal tata kerja di Suku Dinas," ujar Dicky setelah menjalani pemeriksaan, kemarin.
Dicky mengatakan polisi meminta dia menjelaskan kronologi penemuan kabel bekas. Kepada polisi, ia meneran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini