Pengadilan Negeri Bengkulu Batalkan Sidang Novel
BENGKULU - Pengadilan Negeri Bengkulu membatalkan agenda sidang perdana Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadwal sidang kasus lawas ihwal penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang walet itu semula ditetapkan pada 16 Februari, namun ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Berkas perkara resmi ditarik pada Jumat, 5 Februari 2016. Jadwal persidangan terpaksa dibatalkan," kata juru bicara Pengadilan Negeri Bengk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini